Sebagai wujud nyata dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan dalam menyatakan perang terhadap narkoba, maka kepala Cabang Rutan Lhoksukon EFENDI, S.H. melaksanakan kegiatan tes urine
terhadap seluruh staf maupun pejabat dan beberapa narapidana yang dilaksanakan pada hari
Rabu tanggal 04 Mei 2016 bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe (BNNK). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dari penyalahgunaan narkoba oleh pegawai maupun narapidana. mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi isu hangat yang sedang diperbincangkan, terlebih lagi beberapa kasus diantaranya melibatkan sipir (petugas jaga) dan narapidana di dalam penjara. Ironis memang, petugas yang seharusnya menjadi teladan dan dapat memberikan pembinaan bagi narapidana untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan dapat kembali ke masyarakat akan tetapi turut terlibat di dalamnya. Bahkan yang miris lagi, peredaran narkoba dapat dikendalikan oleh narapidana yang notabene berada di dalam sel penjara. Untuk itulah, Cabang Rutan Lhoksukon di bawah pimpinan EFENDI, S.H. berusaha mengembalikan citra petugas dan fungsi pemasyarakatan yang sebenarnya, meskipun hal tersebut sangatlah sulit dan diperlukan koordinasi dan peran serta seluruh jararan di Cabang Rutan Lhoksukon.
Rabu, 25 Mei 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar